Monday, May 14, 2007

contoh silabus agama islam sd




PasarBisnis





SILABUS

NAMA SEKOLAH : SDN PONDOK BAMBU 14
MATA PELAJARAN : Pendidikan Agama Islam SD
KELAS/SEMESTER : I (satu)/1 (satu))


SK

KD

Indikator

Kegiatan Pembelajaran

Materi Pokok
Penilaian
Alokasi
Waktu
Sumber/Bahan
Al-Quran:
1. Menghafal Al-Quran surah pendek pilihan
1.1 Menghafal QS. Al Fatihah dengan lancar







1.2 Menghafal QS. Al Ikhlas dengan lancar
· Melafalkan Al Fatihah dengan benar
· Mendemonstrasikan hafalan Al Fatihah
· Hafal Al Fatihah dengan lancar



· Melafalkan Al Ikhlas dengan benar
· Mendemonstrasikan hafalan Al Ikhlas
· Hafal Al Ikhlas dengan lancar
· Menirukan lafal Al Fatihah dengan benar (guru/tutor sebaya)
· Mengulang-ulang lafal Al Fatihah dengan benar (individu/kelompok/klasikal)
· Berkompetisi/musabaqah melafalkan surat Al Fatihah (individu/kelompok kecil)

· Menirukan lafal Al Ikhlas dengan benar
· Mengulang-ulang lafal Al Ikhlas dengan benar (individu/kelompok/klasikal)
· Berkompetisi/musabaqah melafalkan surat Al Ikhlas (individu/kelompok kecil)

Q.S Al Fatihah









Q.S Al Ikhlas
- Penilaian Kinerja
- Penilaian Proyek
2X30
- Juz Amma dan terjemahannya
- Buku Agama Islam Kelas 1

SILABUS

Nama Sekolah :
Mata Pelajaran : Pendidikan Agama Islam
Kelas/Semester : IV (Empat)/1 (satu)

Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Materi Pokok
Pengalaman Belajar
Indikator
Penilaian
Alokasi waktu
Sumber/ bahan
Akhlak
4. Membiasa-kan perilaku terpuji

4.1 Menela-dani perilaku taubatnya Nabi Adam AS

Taubat Nabi Adam AS

- Membaca kisah taubat Nabi Adam
(kecakapan hidup: menggali informas tentangi perbuatan-perbuatan yang tidak boleh dilakukan, kesadaran akan potensi diri yang dapat berbuat salah dan dapat bertaubat)

- Memperaktekkan cara-cara bertaubat yang benar (kecakapan hidup: kesadaran akan potensi diri)


-Menceritakan kisah Nabi Adam AS









- Menunjukkan sikap meneladani taubat Nabi Adam AS

- Penilaian kinerja
- Penilaian proyek
- Penilaian skala sikap
- Penilaian portofolio

2x35

- Al Qur'an dan terjemahannya (Depag)
-Buku Agama Islam

contoh silabus



PasarBisnis




SILABUS

Nama Sekolah : Sekolah Dasar Negeri Pondok Bambu 14
Mata Pelajaran : Bahasa Indonesia
Kelas/Semester : IV/1
Standar kompetensi : 1. Mendengarkan
Mendengarkan penjelasan tentang petunjuk denah dan symbol
daerah atau lambang korps.
2. Berbicara
Mendeskripsikan secara lisan tempat sesuai denah dan
petunjuk penggunaan suatu alat.
3. Menulis
Mengungkapkan pikiran, perasaan, dan informasi secara tetulis
dalam bentuk percakapan, petunjuk, cerita, dan surat.


Kompetensi
Dasar
Materi
Pokok
Indikator
Pengalaman Belajar
Penilaian
Alokasi Waktu
Sumber/
Bahan/Alat

Membuat gambar/denah berdasarkan penjelasan yang didengar
Denah
· Mendengarkan penjelasan petunjuk denah
· Mencatat hal-hal penting dari penjelasan
· Membuat denah berdasarkan penjelasan yang didengar
· Membuat denah perjalanan dari rumah siswa ke sekolah

· Mendengarkan penjelasan tentang denah dengan cermat
· Mencatat hal-hal penting dari penjelasan guru
· Membuat denah berdasarkan penjelasan yang didengar
· Membuat denah perjalanan dari rumah siswa ke sekolah dengan runtut
Tes tertulis saat membuat denah

2X35’

Gambar/
denah
Mendeskripsikan tempat sesuai dengan denah atau gambar dengan kalimat yang runtut
Denah
· Menyimak penjelasan gambar/denah suatu tempat
· Menjelaskan urutan perjalanan menuju tempat tertentu
· Menjelaskan secara rinci satu tempat tertentu dalam denah dengan pilihan kata yang tepat dan kalimat yang runtut

§ Memperhatikan/mengamati gambar/denah
§ Menjelaskan tanda-tanda dalam denah (arah mata angin)
§ Menjawab pertanyaan tentang denah
§ Menjelaskan secara rinci urutan perjalanan menuju tempat tertentu dari suatu denah dengan kalimat yang runtut
§ Menjelaskan secara rinci suatu denah dengan kalimat yang runtut

Kinerja: saat mendes-kripsikan denah


2X35’
Denah /gambar
Melengkapi bagian cerita yang hilang (rumpang) dengan menggunakan kata/kalimat yang tepat sehingga menjadi cerita yang padu
Cerita rumpang tentang suatu tempat
§ Membaca cerita
§ Melengkapi bagian awal, tengah, atau akhir cerita yang hilang sehingga menjadi cerita yang utuh/padu
§ Menulis cerita yang utuh/padu dengan memperhatikan EYD
§ Membaca dalam hati cerita rumpang
§ Mengisi cerita rumpang dengan kata yang tepat
§ Menulis cerita dengan EYD yang tepat
Tes tertulis
2X35’
Cerita rumpang



RENCANA PERSIAPAN PENGAJARAN

Mata pelajaran : Bahasa Indonesia
Kelas Semester : IV/1
Pertemuan Ke : 1
Alokasi Waktu :
Standar Kompetensi : Mendeskripsikan secara lisan tempat sesuai denah dan petunjuk penggunaan suatu alat.
Kompetensi Dasar : Mendeskripsikan tempat sesuai dengan denah atau gambar dengan kalimat yang runtut.
Indikator : - Menjelaskan simbol-simbol dalam denah (arah mata angin, tempat umum)
- Menjelaskan secara rinci satu tempat tertentu dalam denah dengan kalimat yang runtut

I. Tujuan Pembelajaran :
- Siswa dapat memahami tanda/simbol dalam denah
- Siswa dapat mencatat hal-hal penting yang akan dideskripsikan
- Siswa dapat menjelaskan urutan perjalanan menuju tempat tertentu dengan kalimat yang runtut

II. Materi Pokok : Denah sekolah/ lingkungan

III. Metode : diskusi, modelling (pemodelan), penugasan

IV. Langkah-langkah Pembelajaran

Kegiatan Awal
· Siswa diajak bernyanyi lagu ”Naik-Naik ke Puncak Gunung”
· Guru bertanya tentang tempat-tempat yang pernah dikunjungi siswa
Mis: tempat pariwisata, rumah kerabat
· Guru menanyakan hal lain, seperti jarak (jauh-dekat), bangunan/tempat apa saja yang dilihat selama melewatii tempat itu.



Kegiatan Inti
· Siswa mencermati denah sederhana tentang suatu tempat
· Siswa mencermati dan mendiskusikan simbol-simbol dalam denah, misalnya arah mata angin (U=utara B=Barat T=Timur S= Selatan), rumah ibadah, tempat umum (rumah makan, pom bensin, dll)
· Guru menugaskan siswa mencatat hal-hal penting dari denah yang akan dideskripsikan
· Siswa mendeskripsikan denah berdasarkan hal-hal penting yang telah dicatat dengan menggunakan kalimat yang runtut
· Siswa dan guru tanya jawab tentang pendeskripsian denah
· Guru menanyakan kepada siswa lain tentang kejelasan pendeskripsian denah temannya.
· Guru dan siswa mendiskusikan bagaimana cara mendeskripsikan denah secara jelas
· Guru memberi penguatan cara mendeskripsikan denah suatu tempat


Kegiatan Penutup
· Guru dan siswa merefleksikan hasil pembelajaran, yaitu manfaat mempelajari kompetensi ini.


V. Alat dan Sumber Belajar:
- contoh denah
- buku teks


VI. Penilaian

Format Penilaian Mendeskripsikan Denah

No.
Aspek
Skor
1.
Keruntutan Kalimat
runtut
kurang runtut
tidak runtut


5
3
1
2
Keberanian
berani
malu-malu

3
1


ktsp sdn pondok bambu




PasarBisnis




KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
SDN PONDOK BAMBU 14


I. PENDAHULUAN

A. Rasional
Pemberlakuan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menuntut pelaksanaan otonomi daerah dan wawasan demokrasi dalam penyelenggaraan pendidikan. Pengelolaan pendidikan yang semula bersifat sentralistik berubah menjadi desentralistik. Desentralisasi pengelolaan pendidikan dengan diberikannya wewenang kepada sekolah untuk menyusun kurikulumnya mengacu pada Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu pasal 3 tentang fungsi dan tujuan pendidikan nasional dan pasal 35 tentang standar nasional pendidikan. Juga adanya tuntutan globalisasi dalam bidang pendidikan yang memacu agar hasil pendidikan nasional dapat bersaiang dengan hasil pendidikan negara-negara maju.
Desentralisasi pengelolaan pendidikan yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dan kondisi daerah perlu segera dilaksanakan. Bentuk nyata dari desentralisasi pengelolaan pendidikan ini adalah diberikannya kewenangan kepada sekolah untuk mengambil keputusan berkenaan dengan pengelolaan pendidikan, seperti dalam pengelolaan kurikulum, baik dalam penyusunannya maupun pelaksanaannya di sekolah.
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional.Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
Pengembangan kurikulum disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk : (a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar untuk memahami dan menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, (d) belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
Kewenangan sekolah dalam menyusun kurikulum memungkinkan sekolah menyesuaikan dengan tuntutan kebutuhan siswa, keadaan sekolah, dan kondisi daerah. Dengan demikian, daerah dan atau sekolah memiliki cukup kewenangan untuk merancang dan menentukan hal-hal yang akan diajarkan, pengelolaan pengalaman belajar, cara mengajar, dan menilai keberhasilan belajar mengajar

B. Visi, Misi, dan Tujuan Sekolah

1. Visi SDN Pondok Bambu 14
”Menjadi sekolah terpercaya di masyarakat untuk mencerdaskan bangsa dalam rangka mensukseskan wajib belajar”.

2. Misi SDN Pondok Bambu 14
. Menyiapkan generasi unggul yang memiliki potensi dibidang IMTAQ dan IPTEK.
. Membentuk sumber daya manusia yang katif, kreatif, inovatif sesuai dengan perkembangan zaman.
. Membangun citra sekolah sebagai mitra terpercaya di masyarakat.

3. Tujuan umum pendidikan SDN Pondok Bambu 14
. Siswa beriman dan bertaqwa kepadaTuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia.
. Siswa sehat jasmani dan rohani.
. Siswa memiliki dasar-dasar pengetahuan, kemampuan, dan ketrampilan untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi.
. Mengenal dan mencintai bangsa, masyarakat, dan kebudayaannya.
. Siswa kreatif, terampil, dan bekerja untuk dapat mengembangkan diri secara terus menerus.

C. Pengertian

1. Kurikulum
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

2. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.

3. Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Contoh silabus terdapat pada lampiran

4. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar. Contoh rencana pelaksanaan pembelajaran SDN Pondok Bambu 14 terdapat pada Lampiran




II. STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

A. Struktur Kurikulum
Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik pada satuan pendidikan dalam kegiatan pembelajaran. Susunan mata pelajaran tersebut terbagi dalam lima kelompok yaitu kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia; kewarganegaraan dan kepribadian; ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika; jasmani, olahraga dan kesehatan.

Struktur kurikulum SDN Pondok Bambu 14 meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama enam tahun mulai kelas I sampai dengan kelas VI.

Struktur kurikulum SDN Pondok Bambu 14 disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut :

a. Kurikulum SDN Pondok Bambu 14 memuat 8 mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri.
b. Substansi mata pelajaran IPA dan IPS merupakan ”IPA terpadu” dan ”IPS terpadu”
c. Pembelajaran pada kelas I s/d III dilaksanakan melalui pendekatan tematik, sedangkan pada kelas IV s/d VI dilaksanakan melalui pendekatan mata pelajaran.
d. Alokasi waktu satu jam pelajaran adalah 35 menit.
e. Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 36 minggu.










STRUKTUR KURIKULUM SDN PONDOK BAMBU 14

Komponen Kelas dan Alokasi Waktu
I II III IV, V, DAN VI
A. Mata Pelajaran
1. Pendidikan Agama 3
2. Pendidikan Kewarganegaraan 2
3. Bahasa Indonesia 5
4. Matematika 5
5. Ilmu Pengetahuan Alam 4
6. Ilmu Pengetahuan Sosial 3
7. Seni Budaya dan Ketrampilan 4
8. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan 4
B. Muatan Lokal
1. Kesenian Jakarta 1
2. PLKJ 1
3. Bahasa Inggris 2
C. Pengembangan Diri
1. Pramuka 1
2. Komputer 1
Jumlah 30 31 32 36


B. Muatan Kurikulum di SDN Pondok Bambu 14
Muatan kurikulum meliputi 8 mata pelajaran, 3 muatan lokal, dan 2 pengembangan diri.

1. Mata Pelajaran
Mata Pelajaran di SDN Pondok Bambu 14 terdiri dari 8 mata pelajaran yaitu :
1. Pendidikan Agama
2. Pendidikan Kewarganegaraan
3. Bahasa Indonesia
4. Matematika
5. Ilmu Pengetahuan Alam
6. Ilmu Pengetahuan Sosial
7. Seni Budaya dan Ketrampilan
8. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

2. Muatan Lokal
Muatan Lokal di SDN Pondok Bambu 14 terdiri atas:
1. Kesenian Jakarta
2. Pendidikan Lingkungan Kehidupan Jakarta (PLKJ)
3. Bahasa Inggris

3. Pengembangan Diri
Pengembangan diri di SDN Pondok Bambu 14 terdiri atas :
1. Pramuka
2. Komputer

4. Pengaturan Beban Belajar
Pengaturan Beban Belajar di SDN 14 Pondok Bambu sebagai berikut :

BEBAN BELAJAR SDN PONDOK BAMBU 14
SATUAN PENDIDIKAN KELAS SATU
JAM PEMBELAJARAN TATAP MUKA
(MENIT) JUMLAH JAM PEMBEL PER MINGGU MINGGU EFEKTIF PER TAHUN PELAJARAN WAKTU PEMBELAJARAN PER TAHUN JUMLAH JAM
PER TAHUN
(@ 60 MENIT)
SD I s/d III 35 Kelas :
I. 30
II. 31
III. 32 36 Kelas :
I. 1050
II. 1085
III. 1120
jam pembelajaran
Kelas :
I. 37.800 menit
II. 39.060 menit
III. 40.320 menit Kelas :
I. 630
II. 651
III. 672
IV s/d VI 35 36 36 1260
jam pembelajaran
(45360 menit) 756



5. Ketuntasan Belajar
Ketuntasan belajar setiap indikator yang telah ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar berkisar antara 0-100%.








STANDAR KETUNTASAN BELAJAR SDM PONDOK BAMBU 14
TAHUN PELAJARAN 2006 – 2007

NO KOMPONEN KETUNTASAN BELAJAR
A.









B.




C.

Mata Pelajaran
1. Pendidikan Agama
2. Pendidikan kewarganegaraan dan kepribadian
3. Bahasa Indonesia
4. Matematika
5. Ilmu Pengetahuan Alam
6. Ilmu Pengetahuan Sosial
7. Seni Budaya dan ketrampilan
8. Pendidikan jasmani olah raga dan kesehatan

Muatan Lokal
1. Kesenian Jakarta
2. Pendidikan Lingkungan Kesehatan Jakarta
3. Bahasa Inggris

Pengembangan Diri
1. Pramuka
2. Olah raga
• Sepak Bola
• Bulu Tangkis
65 %
70 %
65 %
60 %
60 %
65 %
65 %
70 %


65 %
70 %
60 %


B

B
B

6. Kenaikan Kelas
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran. Kriteria kenaikan kelas diatur oleh masing-masing direktorat teknis terkait.
a. Kriteria kenaikan kelas
. Nilai rapor diambil dari nilai pengamatan, nilai harian, nilai tugas/PR, nilai tes tengah semester dan nilai tes akhir semester dijumlahkan untuk mencari nilai rata-rata setiap siswa dalam satu mata pelajaran, yang sesuai dengan standart ketuntasan belajar (SKB) di SDN Pondok Bambu 14 Pagi.
. Memiliki rapor di kelasnya masing-masing.
b. Penentuan kenaikan kelas
. Penentuan siswa yang naik kelas dilakukan oleh sekolah dalam suatu rapat Dewan guru dengan mempertimbangkan SKB, sikap/penilaian/budi pekerti dan kehadiran siswa yang bersangkutan.
. Siswa yang dinyatakan naik kelas, rapornya dituliskan naik ke kelas ...
. Siswa yang tidak naik kelas harus mengulang di kelasnya.

7. Kelulusan
Sesuai dengan ketentuan PP 19/2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah:
a. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
b. Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan;
c. Lulus ujian sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dan
d. Lulus Ujian Nasional

8. Penentuan kelulusan
a. Kriteria kelulusan
Hasil ujian dituangkan kedalam blangko daftar nilai ujian hasil ujian dimanfaatkan sebagai bahan pertimbangan sekolah untuk penentuan kelulusan dengan kriteria sebagai berikut :
. Memilih rapor kelas VI.
. Telah mengikuti ujian sekolah dan memiliki nilai untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan, minimal nilai masing-masing mata pelajaran 6,00
b. Penentuan kelulusan
. Penentuan siswa yang lulus dilakukan oleh sekolah dalam suatu rapat dewan guru dengan mempertimbangkan nilai rapor, nilai ujian sekolah, sikap/prilaku/ budi pekerti siswa yang bersangkutan dan memenuhi kriteria kelulusan.
. Siswa yang dinyatakan lulus diberi ijazah, dan rapor sampai dengan semester 2 kelas VI Sekolah Dasar.
. Siswa yang tidak lulus tidak memperoleh ijazah dan mengulang di kelas terakhir.

9. Pendidikan Kecakapan Hidup

Pendidikan kecapatan hidup di SDN Pondok Bambu 14 adalah komputer

PROGRAM PEMBELAJARAN KOMPUTER
SDN PONDOK BAMBU 14

KELAS MATERI
I.


II.


III.


IV.


V.


VI. 1. Pengenalan bagian-bagian komputer
2. Games

1. Menghidupkan dan mematikan dengan urutan yang benar.
2. Games

1. Mengetik huruf dan angka
2. Games

1. Mengetik surat pertamaku
2. Games

1. Membuat dan mengetik surat.
2. Membuat kolom/tabel jadwal mata pelajaran

1. Membuat surat
2. Menghitung
3. Pengenalan internet


10. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global

Ketrampilan lokal dan global di SDN Pondok Bambu 14 adalah membuat kerajinan dari kayu.

PROGRAM KETRAMPILAN LOKAL DAN GLOBAL SDN PONDOK BAMBU 14

KELAS MATERI
I • Memperkenalkan bahan-bahan yang digunakan untuk menghaluskan kayu
• Mengamplas kayu•
II • Mengamplas kayu
• Memplitur dengan bahan jadi•
III • Mendempul kayu yang berlubang
• Mengamplas kayu
• Memplitur dengan bahan jadi•
IV • Mendempul kayu yang berlubang
• Mengamplas kayu
• Memplitur dengan bahan jadi•
V • Membentuk kayu menjadi benda seperti sendok nasi, sodet (sendok pipih yang dipakai untuk mengaduk gorengan
• Mendempul kayu
• Mengamplas kayu
• Memplitur dengan bahan jadi•
VI • Membentuk kayu menjadi benda seperti sendok nasi, sodet, dan hiasan dinding
• Mendempul kayu
• Mengamplas kayu
• Memplitur dengan bahan jadi
• Mengemas hasil karya dari bahan kayu





































III. KALENDER PENDIDIKAN

Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.

ANALISIS HARI BELAJAR EFEKTIF
KALENDER PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR
TAHUN PELAJARAN 2006/2007
SEMESTER JUMLAH KEGIATAN
BULAN Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu HARI
Juli S E M E S T E R I 3 2 2 2 2 2 13 • 17 Juli awal belajar semester I
• 17, 18, 19 Juli awal belajar semester I

Agustus 3 5 5 4 4 4 25 • 17 Agustus HUT Kemerdekaan RI
• 21 Isra' mi'raj Nabi Muhamad saw

September 3 3 3 4 5 5 23 • 25, 26, 27 libur awal ramadhan

Oktober 3 3 2 2 2 2 14 • 17, 18, 19, 20, 21, 22, 23 libur menjelang Idul Fitri
• 24, 25 Hari raya Idul Fitri
• 26, 27, 28, 29, 30 Perkiraan libur setelah Idul Fitri

Nopember 4 4 5 5 4 4 26 • -

Desember 2 3 3 3 4 3 18 • 18, 19, 20, 21, 22, 23 ulangan umum semester
• 25 hari Raya Natal
• 31 Idul Adha 1427 H
• 28 Pentas Seni
• 30 Pembagian rapor semester 1

Januari 2 2 3 2 2 1 12 • 1 Tahun Baru 2007
• 2 - 15 Libur Semester I
• 16 Hari Pertama Semester II
• 20 1 Muharam 1428 H

JUMLAH 103











SEMESTER JUMLAH KEGIATAN
BULAN Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu HARI
Januari S E M E S T E R II

Pebruari 4 4 4 4 4 4 24

Maret 3 4 4 5 5 4 25 • 19 Hari Raya Nyepi
• 31 Maulid Nabi Muhamad saw

April 5 4 4 4 3 4 24 • 6 Wafat Yesus Kristus

Mei 3 4 4 3 3 3 20 • 7 12 Ulangan umum SD/SDLB kelas VI
• 17 Kenaikan Yesus Kristus

Juni 4 3 3 2 2 2 6 • 1 Hari Raya Waisak
• 789 UAS SD
• 19, 20, 21, 23 Ulangan Umum Semester II
• 30 Pembagian rapor semester 2
• 31 Kegiatan pramuka kelas I s/d V

Juli - - - - - - 0 • 2 - 14 Libur Semester
• 16 - 18 Hari pertama masuk sekolah/MDS 2007-2008

JUMLAH 109

Keterangan
- Jumlah jam belajar pertahun = 36 minggu
- Setiap hari Jumat
- Ceramah Agama
- Membaca ayat suci Al-quran
- English day Jakarta, Juli 2006
Kepala SDN Pondok Bambu 14
Dra. Dwi Tyas Utami
NIP.131 463 770

















LAMPIRAN

SILABUS DAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

1. SILABUS MATA PELAJARAN BAHASA INDONESIA
KELAS IV SEMESTER 1
STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI DASAR INDIKATOR MATERI POKOK
1.Mendengarkan
Mendengarkan penjelasan tentang petunjuk denah dan simbol daerah/lambang korps 1. Membuat gambar/denah berdasarkan penjelasan yang didengar.
2. Menjelaskan kembali secara lisan atau tulis penjelasan tentang simbol daerah/lambang korps 1. Membuat gambar/denah berdasarkan penjelasan yang didengar.
2. Menjelaskan kembali secara lisan atau tulis penjelasan tentang simbol daerah/lambang korps Denah
2. Berbicara
Mendeskripsikan secara lisan tempat sesuai denah petunjuk penggunaan suatu alat
1. Mendeskripsi-kan tempat sesuai dengan denah atau gambar dengan kalimat yang runtut
2. Menjelaskan petunjuk penggunaan suatu alat dengan bahasa yang baik dan benar Berbicara :
• Menjelaskan tempat sesuai dengan denah atau gambar dengan kalimat runtut.
• Membaca petunjuk penggunaan alat-alat dan sejenisnya
• Menjelaskan secara rinci petunjuk penggunaan alat-alat, dan sejenisnya disertai peragaan dengan bahasa yang komunikatif
• Menceritakan kembali tentang penggunaan alat-alat
• Membuat percakapan tentang kegunaan alat-alat
• Petunjuk penggunaan obat, alat dan sejenisnya
3. Membaca
Memahami teks agak panjang (150-200 kata), petunjuk pemakaian, kata dalam kamus/ensklopedi
1. Menemukan pikiran pokok teks agak panjang (150-200 kata) dengan cara membaca sekilas.

2. Melakukan sesuatu berdasarkan petunjuk yang dibaca.
3. Menemukan makna dan informasi secara tepat dalam kamus/ensklopedia melalui membaca memindai Membaca :
• Membaca beragam teks dengan intonasi yang sesuai dengan isi teks sehingga dapat dipahami oleh orang lain
• Menjelaskan urutan petunjuk penggunaan obat, pupuk, alat rumah tangga, dan sebagainya.
• Menjawab pertanyaan tentang isi petunjuk
• Menyampaikan isi petunjuk kepada teman.
• Menjelaskan isi teks dengan runtut.
• Mengidentifikasi kata sulit dalam bacaan.
• Membuat kamus sesuai dengan langkah-langlah yang tepat untuk mencari arti kata.
• Membuat kalimat dengan menggunakan kata-kata sulit
• Menggunakan tanda baca (, . ? !)
• Membaca pantun
• Menyempurnakan pantun
• Membuat pantun
• Kamus atau Ensklopedia




• Teks petunjuk pemakaian (misalnya pemakaian obat, pupuk, alat rumah tangga)
4. Menulis
Mengungkapkan pikiran, perasaan, dan informasi secara tertulis dalam bentuk percakapan, petunjuk, cerita, dan surat
1. Melengkapi percakapan yang belum selesai dengan memperhatikan penggunaan ejaan (tanda titik dua, dan tanda petik).
2. Menulis petunjuk untuk melkukan sesuatu atau penjelasan tentang cara membuat sesuatu.
3. Melengkapi bagian cerita yang hilang (rumpang) dengan menggunakan kata/kalimat yang tepat sehingga menjadi cerita yang padu.
4. Menulis surat untuk teman sebaya tentang pengalaman atau cita-cita dengan bahasa yang baik dan benar dan memperhatikan penggunaan ejaan (huruf besar, tanda titik, tanda koma, dll) Menulis :
• Menentukan isi percakapan
• Melanjutkan percakapan yang belum selesai sesuai dengan isinya.
• Menulis petunjuk penggunaan alat atau cara membuat sesuatu.
• Menggunakan tanda baca yang tepat
• Mengisi formulir, slip penyetoran atau pengambilan uang di bank
• Melengkapi bagian awal, tengah, atau akhir cerita yang hilang sehingga cerita itu menjadi utuh.
• Mengurutkan kalimat acak menjadi paragraf yang padu
• Menentukan kalimat utama dalam paragraf
• Menentukan topik/tema cerita
• Menulis surat tentang pengalaman atau cita-cita dengan bahasa yang baik dan benar serta menggunakan EYD yang tepat (huruf besar, titik, koma dll)
• Teks percakapan yang belum selesai.

• Petunjuk pemakaian/penggunaan
• Cerita yang belum selesai (cerita rumpang)
• Cerita pengalaman

• Tanda baca

• EYD

• Kalimat pembuka isi dan penutup surat














Standar Kompetensi : 1. Mendengarkan penjelasan tentang petunjuk denah dan simbol daerah / lambang korps.

Kompetensi Dasar :
1.1. Membuat gambar denah berdasarkan penjelasan yang didengar.
1.2. Menjelaskan kembali secara lisan atau tulis penjelasan tentang simbol daerah / lambang korps.

Alokasi Waktu : 10 x 35 menit

Materi
Pokok/
Pembelajaran Kegiatan
Pembelajaran Indikator Penilaian Alokasi
Waktu Sumber
Belajar
Denah • Menyimak denah
• Mendengarkan dan membaca petunjuk denah
• Menulis isi petunjuk yang disampaikan guru • Menyimak penjelasan tentang petunjuk
• Mencatat isi petunjuk yang didengarnya • Tes Tertulis :
Menuliskan letak suatu tempat sesuai dengan petunjuk. 4 x 35’
Gambar denah sekolah

• Membuat sketsa petunjuk
• Membuat denah rumah sampai ke sekolah • Menjelaskan kembali isi petunjuk untuk mengecek kebenaran
• Mengikuti petunjuk untuk menemukan suatu tempat • Tes Tertulis :
Membuat denah rumah ke sekolah
• Tes Perbuatan :
Berjalan ke suatu tempat berdasarkan petunjuk 6 x 35’
Gambar denah sekolah ke kelura-han



















2. RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) BAHASA INDONESIA

Mata Pelajaran
Kelas / Semester
Aspek
Standar Kompetensi

Waktu : Bahasa Indonesia
: IV / I
: Mendengar
: 1. Mendengar penjelasan tentang petunjuk denah
dan simbol daerah /lambang korps
: 4 x 35”

I. KOMPETENSI DASAR
Membuat gambar denah berdasarkan penjelasan yang didengarkan.

II. INDIKATOR
• Menyimak penjelasan tentang petunjuk
• Mencatat isi petunjuk yang didengarnya

III. MATERI POKOK
Denah

IV. URAIAN MATERI
a. Mendengar petunjuk arah yang dibacakan guru.

U
B T
GOR
S
Jl.Balai Rakyat GOR
Jl. Pahlawan Revulusi Jl.BalaiRakyat III




BCA Hall SDN Pondok Bambu 15
Bulu tangkis
SDN Pondok Bambu 14



Komplek Dinas Kebersihan



Lestari siswa SDN Pondok Bambu 14 setelah pulang sekolah ke BCA menabung uangnya. Lestari bersepeda dari SDN Pondok Bambu 14 menuju arah utara, tiba dipertigaan Jl. Balai Rakyat III Lestari belok kekiri ke Jl. Bali Rakyat, sampai pertigaan Jl. Balai Rakyat ia belok ke kiri. Tibalah ia di BCA Jl.Pahlawan Revolusi.
b. Mencatat petunjuk yang dibacakan guru.

V. PENGALAMAN BELAJAR (STRATEGI PEMBELAJARAN)
a. Apresiasi
1. Menyanyi lagu arah mata angin
2. Tanya jawab jalan yang dilakukan ketika siswa pergi ke sekolah

b. Kegiatan inti
1. Menyimak denah
2. Mendengar dan membaca petunjuk denah
3. Menulis isi petunjuk yang didengar

VI. PENUTUP (TINDAK LANJUT)
• Kesimpulan
• Latihan
• PR

VII. METODA / SUMBER BELAJAR
a. Metode
1. Ceramah
2. Demonstrasi
3. Tanya jawab
4. Diskusi
5. Inkuini

b. Sumber Belajar
1. Gambar denah sekolah
2. Buku bahasa Indonesia Kelas IV

VIII. PENILAIAN
a. Lisan
1. Terletak di jalan apakah rumahmu?
2. Sebutkan nama jalan yang kamu lalui ketika berangkat sekolah!
3. Menuju ke arah manakah dari rumahmu ke sekolah?
4. Terletak di jalan apakah sekolahmu?
5. Menghadap ke arah manakah sekolahmu?

b. Tertulis
Buatlah gambar denah dari rumahmu ke sekolah dengan benar!

c. Skor penilaian
Ketepatan arah 40
Ketepatan letak 40
Kerapian 20 +
100

Mengetahui Jakarta, Juli 2006
Kepala Sekolah Guru mata pelajaran
SDN Pondok Bambu 14



Dra. Dwi Tyas Utami Dra. Eko Lestariyani MPd NIP. 131 463 770 NIP. 131 438 274


3. SILABUS MATA PELAJARAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
KELAS IV SEMESTER 1
STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI DASAR INDIKATOR MATERI POKOK

Mahluk Hidup dan proses kehidupan
1. Memahami hubungan antara struktur organ tubuh manusia dengan fungsinya, serta pemeliharaanya
• Mendeskripsikan hubungan antara struktur kerangka tubuh manusia dengan fungsinya.
• Menerapkan cara memelihara kesehatan kerangka tubuh
• Mendeskripsikan hubungan antara struktur panca indra dengan fungsinya
• Menerapkan cara memelihara kesehatan panca indra
• Menjelaskan kegunaan rangka
• Mempraktekan sikap tubuh yang baik untuk menjaga bentuk rangka, misalnya cara duduk, cara berdiri dan cara tidur.
• Mencari penyakit yang berhubungan dengan rangka
• Mengidentifikasikan panca indra manusia berdasarkan pengamatan.
• Menjelaskan kegunaan panca indra (Mata, telinga, hidung, lidah kulit).
• Mencari informasi tentang kelainan panca indra yang sebabkan oleh kebiasaan buruk, misalnya membaca ditempat yang kurang terang.
• Memberi contoh car merawat panca indra (Mata, telinga, hidung, lidah kulit).
Struktur organ tubuh manusia
2. Memahami hubungan antara struktur bagian tumbuhan dengan fungsinya • Menjelaskan hubungan antara struktur akar tumbuhan dengan fungsinya
• Menjelaskan hubungan antara struktur batang tumbuhan dengan fungsinya
• Menjelaskan hubungan antara struktur daun tumbuhan dengan fungsinya
• Menjelaskan hubungan antara bunga dengan fungsinya • Mengidentifikasi bagian tumbuhan dan fungsinya bagi tumbuhan itu sendiri.
• Membandingkan bagian-bagian tumbuhan, seperti perakaran, bunga dan daun Struktur bagian tumbuhan
3. Menggolong-kan hewan, berdasarkan jenis makananya • Mengidentifikasikan jenis makanan hewan
• Menggolong-kan hewan berdasarkan jenis makananya • Mengidentifikasi jenis makanan hewan
• Menggolongkan hewan-hewan yang termasuk pemakan tumbuhan (herbivora), pemakan daging (carnivora), dan pemakan segala (Omnivora). Jenis makanan hewan
4. Memahami daur hidup beragam jenis makhluk hidup • Mendeskripsi-kan daur hidup beberapa hewan dilingkungan sekitar, misalnya kecoa, nyamuk, kupu-kupu, kucing
• Menunjukan kepedulian terhadap hewan peliharaan, misalnya kucing, ayam, ikan • Mendeskripsikan urutan daur hidup kecoa, nyamuk, kupu-kupu, kucing.
• Menyimpulkan berdasarkan pengamatan bahwa tidak semua hewan berubah bentuk dengan cara yang sama.
• Menyimpulkan bahwa berubahnya bentuk pada hewan menunjukan adanya pertumbuhan Daur hidup hewan dan cara memelihara hewan
5. Memahami hubungan sesama makhluk hidup dan antara makhluk hidup dengan lingkunganya • Mengidentifikasikan beberapa jenis hubungan khas (simbiosis) dan hubungan ”makan dan dimakan” antara makhluk hidup (rantai makanan)
• Mendeskripsikan hubungan antara makhluk hidup dengan lingkunganya. • Mengidentifikasi hubungan khas antar mahlukh hidup (simbiosis), misalnya kupu-kupu, lebah, bunga, tumbuhan parasit dan benalu.
• Mengkomunikasikan manfaat dan kerugian yang terjadi akibat hubungan makhluk hidup.
• Mengamati bentuk-bentuk salaing ketergantungan antar hewan dan tumbuhan yang terdekat dilingkungan, misalnya cacing memakan daun-daun busuk dan berguna bagi kesuburan tanah.
• Menggambarkan hubungan makanan dan dimakan antar makhluk hudup melalui rantai makanan
• Memprediksi kemungkinan yang akan terjadi jika lingkungan berubah, misalnya sebagai akibat dari penebangan hutan secara sembarangan •
Benda dan sifatnya
6. Memahami beragam sifat dan perubahan wujud benda berdasarkan sifatnya • Mengidentifikasi wujud benda padat, cair, dan gas memiliki sifat tertentu

• Mendeskripsikan terjadinya perubahan wujud cairpadatcair,caigascair, padatgas
• Menjelaskan hubungan antara sifat bahan dengan kegunaanya • Mengidentifikasikan sifat benda padat, cair dan gas.
• Mengelompokan benda-benda berdasarkan wujudnya.
• Mengidentifikasikan perubahan wujud benda yang dapat kembali ke wujud semula.
• Menjelaskan faktor yang mempengaruhi perubahan wujud benda
• Memberi contoh perubahan wujud benda
• Menghidentifikasi kesesuaian sifat bahan dengan kegunaanya, misalnya plastik untuk membuat payung.
• Membandingkan berbagai bahan untuk menentukan bahan yang paling cocok untuk tujuan tertentu
• Membandingkan bahan tertentu sesuai sifat dan kegunaanya, misalnya penyerapan air pada berbagai jenis kertas.
• Membuat daftar berbagai bahan kemasan suatu produk makanan yang dikaitkan dengan sifatnya, misalnya pembungkus permen coklat dari alumunium foil.
• Membuat daftar berbagai alat rumah tangga yang dihubungkan dengan sifat bahan dan kegunaanya. •
















Mata Pelajaran : Ilmu Pengetahuan Alam
Kelas/Semester : IV/Satu
Standar Kompetensi : Makhluk Hidup Dan Proses Kehidupan
Kompetensi Dasar : 1.1 Mendeskripsikan hubungan antara struktur kerangka tubuh manusia dengan fungsinya
1.2. Menerapkan cara memelihara kesehatan kerangka tubuh.
Alokasi waktu : 4 x 35 menit

Materi
Pokok/
Pembelajaran Kegiatan
Pembelajaran Indikator Penilaian Alokasi
Waktu Sumber
Belajar
Struktur tubuh manusia • Mengamati tulang-tulang yang ada didalam tubuh masing-masing dengan cara memukul dengan jari kebagian anggota tubuh yang keras
• Melaporkan hasil pengamatan dan membuat kesimpulan
• Mengamati dan membandingkan rangka manusia akan rangka hewan dengan menggunakan gambar
• Mengamati fungsi rangka manusia dan bagian-bagianya dengan alat peraga atau gambar
• Membuat kesimpulan • Menjelaskan kegunaan rangka
• Membandingkan fungsi rangka manusia dan rangka hewan
• Memprakte-kan sikap tubuh yang baik untuk menjaga bentuk rangka misalnya cara duduk, cara berdiri dan cara tidur.
• Mencari informasi tentang penyakit yang berkaitan dengan rangka • Lembar pengama-tan
• Performan-ce test
• Test tertulis

4 x 35’
• Kurikulum KTSP
• Buku IPA kelas IV
• Rangka manu-sia
• Gam-bar rangka manu-sia


• Membuat sketsa petunjuk
• Membuat denah rumah sampai ke sekolah • Menjelaskan kembali isi petunjuk untuk mengecek kebenaran
• Mengikuti petunjuk untuk menemukan suatu tempat • Tes Tertulis :
Membuat denah rumah ke sekolah
• Tes Perbuatan :
Berjalan ke suatu tempat berdasarkan petunjuk 6 x 35’
Gambar denah sekolah ke kelurahan



4. RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN ILMU PENGETAHUAN
ALAM SDN PONDOK BAMBU 14

Mata Pelajaran
Kelas/Semester
Aspek
Standar Kompetensi
Waktu : Ilmu Pengetahuan Alam
: IV / Satu
: Rangka Manusia, fungsi dan pemeliharaanya
: Makhluk Hidup dan Proses Kehidupan
:

I. KOMPETENSI DASAR
1. Mengenal bagian-bagian tubuh dan kegunaanya serta cara perawatanya.
2. Menerapkan cara memelihara kesehatan kerangka tubuh.

II. INDIKATOR
• Menjelaskan kegunaan rangka
• Membandingkan fungsi rangka manusia dan rangka hewan
• Mempraktekan sikap tubuh yang baik untuk menjaga bentuk rangka misalnya cara duduk, cara berdiri dan cara tidur.
• Mencari informasi tentang penyakit yang berkaitan denganm rangka.

III. MATERI POKOK
Rangka manusia

IV. URAIAN MATERI
1. Kegunaan rangka
2. Membandingkan fungsi kerangka tubuh manusia dan kerangka tubuh hewan
3. Sikap tubuh yang baik
4. Beberapa penyakit yang berkaitan dengan rangka

V. PENGALAMAN BELAJAR
A. Kegiatan awal (persepsi)
Siswa mengamati tulang-tulang yang ada di dalam tubuhnya masing-masing dengan cara memukul dengan jari ke bagian anggota tubuh yang keras.

B. Kegiatan inti
1. Siswa mengamati dan membandingkan rangka manusia dan rangka hewan, dengan menggunakan gambar.
2. Siswa menyebutkan fungsi rangka.
3. Guru menjelaskan rangka manusia dan bagian-bagianya dengan alat peraga atau gambar.
4. Dengan bantuan gambar rangka manusia siswa mengamati bentuk tulang dan menunjukan contohnya.
5. Siswa mencari informasi tentang zat penyusun tulang.
6. Siswa mengamati sendi dan macam-macam persendian.
7. Siswa mengamati gangguan pertumbuhan yang dipengaruhi oleh sikap duduk yang tidak benar.
8. Siswa mengamati rangka hewan dan membandingkanya dengan rangka manusia.
9. Siswa mengamati bentuk rangka hewan yang ditiru oleh manusia seperti pondasi cakar ayam, pesawat terbang dan kapal selam.

VI. PENUTUP (TINDAK LANJUT)
Siswa membuat kesimpulan tentang rangka manusia, fungsi rangka dan cara memulihkan kesehatan rangka.

VII. METODE/SUMBER BELAJAR
A. Metode
1. Informasi
2. Tanya jawab
3. Demonstrasi
4. Diskusi
5. Inkuiri (penemuan)
B. Sumber belajar
1. Kurikulum 2006
2. Buku IPA kelas IV
3. Rangka manusia

VIII. PENILAIAIAN
A. penilaian produk
1. Siswa mengamati rangka manusia dan hewan, apakah hewan tersebut dibawah ini memiliki tulang kepala, tulang badan dan tulang anggota gerak.
2. Siswa mengisi kolom yang kosong dengan membubuhkan tanda 
NO NAMA HEWAN MEMILIKI
TULANG KEPALA MEMILIKI
TULANG BADAN MEMILIKI
TULANG ANGGOTA GERAK
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10. Manusia
Kucing
Katak
Kambing
Ikan
Burung
Belalang
Ayam
Laba-laba
Cicak



2. Menjawab pertanyaan
1. Di hewan yang tertulis pada tabel ada yang tidak memiliki tulang kepala ?
2. Adakah hewan yang tertulis pada tabel adayang tidak mempunyai tulang badan ?
3. Adakah hewan yang tertulis pada tabel yang tidak mempunyai tulang anggota gerak ?
Buatkan kesimpulan

Prersentase penilaian
• Ketepatan dan kelengkapan pada pengisisan kolom
• Ketepatan menjawab pertanyaan
• Ketepatan membuat kesimpulan +
Jumlah


I. Berilah tanda silang (x) pada salah satu huruf a, b, c, atau d didepan jawaban yang paling benar !
1. Rangka yang berguna melindungi otak adalah ...
a. tulang tengkorak c. tulang pinggul
b. tulang dada d. tulang rusuk

2. Paru-paru dan jantung dilindungi oleh ...
a. tulang rusuk dan rahang c. tulang dada dan selangka
b. tulang pinggang dan punggung d. tulang rusuk dan dada

3. Persambungan tulang yang tidak dapat digerakan terdapat pada ...
a. tulang leher c. tulang lengan
b. tulang kepala d. tulang paha

4. Di bawah ini adalah fungsi rangka, kecuali ...
a. melindungi bagian-bagian tubuh yang penting
b. tempat melekatnya otot dan daging
c. membentuk tubuh
d. membentuk daging

5. Berikut ini yang dinamakan tulang angota gerak adalah ...
a. tungkai dan lengan
b. tungkai dan tulang belakang
c. lengan dan leher
d. kepala dan tungkai

6. Menurut bentuknya, tulang dapat dibedakan seperti dibawah ini, kecuali ...
a. tulang pendek c. tulang pipih
b. tulang panjang d. tulang pipa

7. Hubungan dua tulang yang dapat digerakan kesegala arah disebut sendi ...
a. peluru c. engsel
b. putar d. pelana



8. Rangka hewan yang ditiru manusia karena kekuatanya menyangga beban berat adalah ...
a. kaki gajah c. kaki ayam
b. kaki kuda d. kaki cicak

9. Dibawah ini kelompok hewan yang termasuk hewan berkerangka dalam adalah ...
a. laba-laba, kepiting udang
b. kepiting, siput, ikan
c. burung, ayam, kambing
d. kambing, belalang, ikan

10. Kelainan akibat tulang punggung membungkuk kebelakang disebut ...
a. kifosis c. rahitis
b. skoliosis d. lordosis


II. Isilah titik-titik dibawah ini dengan jawaban yang tepat !
1. Otak manusia dilindungi oleh rangka ...
2. Tulang rusuk berfungsi melindungi ...
3. Pesawat terbang dibuat berdasarkan tiruan rangka ...
4. Rangka anggota gerak bawah terdiri dari tulang ...
5. Berdasarkan zat penyusunya tulang dibedakan menjadi tulang ... dan ...
6. Tulang rusuk berjumlah ...
7. Persambungan tulang yang tidak dapat digerakan terdapat pada ...
8. Sisik dan sirip ikan merupakan rangka ... ikan.
9. Ikan berenang meliukan badanya kearah yang dituju dengan bantuan ...
10. Kelainan tulang akibat tulang punggung terlalu bongkok kedepan disebut...

III. Jawablah pertanyaan-pertanyaan dibawah ini dengan jelas dan benar !
1. Secara garis besar rangka manusia dapat dikelompokan menjadi 3 bagian sebutkan !
Jawab _____________________________________________________

2. Sebutkan 3 macam sendi yang dapat digerakan !
Jawab _____________________________________________________

3. Sebutksn tiga macam kegunaan rangka !
Jawab _____________________________________________________

4. Sebutkan 3 macam hewan yang bentuk rangkanya ditiru manusia dalam karyanya membuat peralatan !
Jawab _____________________________________________________



5. Sebutkan zat-zat yang menyusun tulang.
Jawab _____________________________________________________



Mengetahui
Kepala Sekolah
SDN Pondok Bambu 14




Dra. Dwi Tyas Utami
NIP. 131 463 770 Jakarta, Juli 2006
Guru mata pelajaran





Dra. Eko Lestariyanti, MPd
NIP. 131438 274

PANDUAN PENYUSUNAN




PasarBisnis







PANDUAN PENYUSUNAN
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
JENJANG PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH





BADAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
2006



KATA PENGANTAR



Buku Panduan ini dimaksudkan sebagai pedoman sekolah/madrasah dalam mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, setiap sekolah/madrasah mengembangkan kurikulum berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Standar Isi (SI) dan berpedoman kepada panduan yang ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Panduan Penyusunan KTSP terdiri atas dua bagian, yaitu bagian pertama berupa Panduan Umum dan bagian kedua berupa Model KTSP.

Satuan Pendidikan yang telah melakukan uji coba kurikulum 2004 secara menyeluruh diperkirakan mampu secara mandiri mengembangkan kurikulumnya berdasarkan SKL, SI dan Panduan Umum. Untuk itu Panduan Umum diterbitkan lebih dahulu agar memungkinkan satuan pendidikan tersebut, dan juga sekolah/madrasah lain yang mempunyai kemampuan, untuk mengembangkan kurikulum mulai tahun ajaran 2006/2007.

Bagian kedua Panduan Penyusunan KTSP akan segera menyusul dan diharapkan akan dapat diterbitkan sebelum tahun ajaran baru 2006/2007. Waktu penyiapan yang lebih lama disebabkan karena banyaknya ragam satuan pendidikan dan model kurikulum yang perlu dikembangkan. Selain dari pada itu, model kurikulum diperlukan bagi satuan pendidik yang saat ini belum mampu mengembangkan kurikulum secara mandiri. Bagi satuan pendidikan ini, mempunyai waktu sampai dengan tiga tahun untuk mengembangkan kurikulumnya, yaitu selambat-lambatnya pada tahun ajaran 2009/2010.

BSNP menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada banyak pakar yang berasal dari berbagai Perguruan Tinggi, Pusat Kurikulum dan Direktorat di lingkungan Depdiknas, serta Depag. Berkat bantuan dan kerjasama yang baik dari mereka, Buku Panduan Penyusunan KTSP ini dapat diselesaikan dalam waktu yang relatif singkat.




Jakarta, Juni 2006

Ketua BSNP





Prof. Dr. Bambang Soehendro

DAFTAR ISI


Kata Pengantar 1
Daftar Isi 2
I. PENDAHULUAN 3
A. Landasan 4
B. Tujuan Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 4
C. Pengertian 5
D. Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 5
E. Acuan Operasional Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
7
II. KOMPONEN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN 10
A. Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan 10
B. Struktur dan Muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 10
C. Kalender Pendidikan 14
III. PENGEMBANGAN SILABUS 15
A. Pengertian Silabus 15
B. Prinsip Pengembangan Silabus 15
C. Unit Waktu Silabus 16
D. Pengembang Silabus 16
E. Langkah-Langkah Pengembangan Silabus 17
F. Contoh Model Silabus 20
G. Pengembangan Silabus Berkelanjutan 22
IV. PELAKSANAAN PENYUSUNAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
A. Analisis Konteks 22
B. Mekanisme Penyusunan 22



I. PENDAHULUAN

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional.Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 (UU 20/2003) tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 (PP 19/2005) tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan kurikulum pada KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada SI dan SKL serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Selain dari itu, penyusunan KTSP juga harus mengikuti ketentuan lain yang menyangkut kurikulum dalam UU 20/2003 dan PP 19/2005.
Panduan yang disusun BSNP terdiri atas dua bagian. Pertama, Panduan Umum yang memuat ketentuan umum pengembangan kurikulum yang dapat diterapkan pada satuan pendidikan dengan mengacu pada Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang terdapat dalam SI dan SKL.Termasuk dalam ketentuan umum adalah penjabaran amanat dalam UU 20/2003 dan ketentuan PP 19/2005 serta prinsip dan langkah yang harus diacu dalam pengembangan KTSP. Kedua, model KTSP sebagai salah satu contoh hasil akhir pengembangan KTSP dengan mengacu pada SI dan SKL dengan berpedoman pada Panduan Umum yang dikembangkan BSNP. Sebagai model KTSP, tentu tidak dapat mengakomodasi kebutuhan seluruh daerah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan hendaknya digunakan sebagai referensi.

Panduan pengembangan kurikulum disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk :
(a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
(b) belajar untuk memahami dan menghayati,
(c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
(d) belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan
(e)belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.

A. Landasan
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Ketentuan dalam UU 20/2003 yang mengatur KTSP, adalah Pasal 1 ayat (19); Pasal 18 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 32 ayat (1), (2), (3); Pasal 35 ayat (2); Pasal 36 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 37 ayat (1), (2), (3); Pasal 38 ayat (1), (2).
2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Ketentuan di dalam PP 19/2005 yang mengatur KTSP, adalah Pasal 1 ayat (5), (13), (14), (15); Pasal 5 ayat (1), (2); Pasal 6 ayat (6); Pasal 7 ayat (1), (2), (3), (4), (5), (6), (7), (8); Pasal 8 ayat (1), (2), (3); Pasal 10 ayat (1), (2), (3); Pasal 11 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 13 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 14 ayat (1), (2), (3); Pasal 16 ayat (1), (2), (3), (4), (5); Pasal 17 ayat (1), (2); Pasal 18 ayat (1), (2), (3); Pasal 20.
3. Standar Isi
SI mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Termasuk dalam SI adalah : kerangka dasar dan struktur kurikulum, Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) setiap mata pelajaran pada setiap semester dari setiap jenis dan jenjang pendidikan dasar dan menengah. SI ditetapkan dengan Kepmendiknas No. 22 Tahun 2006.
4. Standar Kompetensi Lulusan
SKL merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan sebagaimana yang ditetapkan dengan Kepmendiknas No. 23 Tahun 2006.

B. Tujuan Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan
Tujuan Panduan Penyusunan KTSP ini untuk menjadi acuan bagi satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, dan SMK/MAK dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum yang akan dilaksanakan pada tingkat satuan pendidikan yang bersangkutan.


C. Pengertian
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.

D. Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah. Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah. Penyusunan KTSP untuk pendidikan khusus dikoordinasi dan disupervisi oleh dinas pendidikan provinsi, dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP .
KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.


2. Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.

3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.

5. Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.

6. Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.


7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

E. Acuan Operasional Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
KTSP disusun dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut.
1. Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia
Keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh. Kurikulum disusun yang memungkinkan semua mata pelajaran dapat menunjang peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia.
2. Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik
Pendidikan merupakan proses sistematik untuk meningkatkan martabat manusia secara holistik yang memungkinkan potensi diri (afektif, kognitif, psikomotor) berkembang secara optimal. Sejalan dengan itu, kurikulum disusun dengan memperhatikan potensi, tingkat perkembangan, minat, kecerdasan intelektual, emosional dan sosial, spritual, dan kinestetik peserta didik.
3. Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan
Daerah memiliki potensi, kebutuhan, tantangan, dan keragaman karakteristik lingkungan. Masing-masing daerah memerlukan pendidikan sesuai dengan karakteristik daerah dan pengalaman hidup sehari-hari. Oleh karena itu, kurikulum harus memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan pengembangan daerah.
4. Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
Dalam era otonomi dan desentralisasi untuk mewujudkan pendidikan yang otonom dan demokratis perlu memperhatikan keragaman dan mendorong partisipasi masyarakat dengan tetap mengedepankan wawasan nasional. Untuk itu, keduanya harus ditampung secara berimbang dan saling mengisi.

5. Tuntutan dunia kerja
Kegiatan pembelajaran harus dapat mendukung tumbuh kembangnya pribadi peserta didik yang berjiwa kewirausahaan dan mempunyai kecakapan hidup. Oleh sebab itu, kurikulum perlu memuat kecakapan hidup untuk membekali peserta didik memasuki dunia kerja. Hal ini sangat penting terutama bagi satuan pendidikan kejuruan dan peserta didik yang tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
6. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
Pendidikan perlu mengantisipasi dampak global yang membawa masyarakat berbasis pengetahuan di mana IPTEKS sangat berperan sebagai penggerak utama perubahan. Pendidikan harus terus menerus melakukan adaptasi dan penyesuaian perkembangan IPTEKS sehingga tetap relevan dan kontekstual dengan perubahan. Oleh karena itu, kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan Ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
7. Agama
Kurikulum harus dikembangkan untuk mendukung peningkatan iman dan taqwa serta akhlak mulia dengan tetap memelihara toleransi dan kerukunan umat beragama. Oleh karena itu, muatan kurikulum semua mata pelajaran harus ikut mendukung peningkatan iman, taqwa dan akhlak mulia.
8. Dinamika perkembangan global
Pendidikan harus menciptakan kemandirian, baik pada individu maupun bangsa, yang sangat penting ketika dunia digerakkan oleh pasar bebas. Pergaulan antarbangsa yang semakin dekat memerlukan individu yang mandiri dan mampu bersaing serta mempunyai kemampuan untuk hidup berdampingan dengan suku dan bangsa lain.
9. Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
Pendidikan diarahkan untuk membangun karakter dan wawasan kebangsaan peserta didik yang menjadi landasan penting bagi upaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka NKRI. Oleh karena itu, kurikulum harus mendorong berkembangnya wawasan dan sikap kebangsaan serta persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam wilayah NKRI.
10. Kondisi sosial budaya masyarakat setempat
Kurikulum harus dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya. Penghayatan dan apresiasi pada budaya setempat harus terlebih dahulu ditumbuhkan sebelum mempelajari budaya dari daerah dan bangsa lain.

11. Kesetaraan Jender
Kurikulum harus diarahkan kepada terciptanya pendidikan yang berkeadilan dan memperhatikan kesetaraan jender.
12. Karakteristik satuan pendidikan
Kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi, dan ciri khas satuan pendidikan.

II. KOMPONEN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN

A. Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan
Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan berikut.
1. Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
2. Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
3. Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.

B. Struktur dan Muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Struktur dan muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam SI meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut.
(1) Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
(2) Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
(3) Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
(4) Kelompok mata pelajaran estetika
(5) Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan
Kelompok mata pelajaran tersebut dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan pembelajaran sebagaimana diuraikan dalam PP 19/2005 Pasal 7.
Muatan KTSP meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan. Di samping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum.

1. Mata pelajaran
Mata pelajaran beserta alokasi waktu untuk masing-masing tingkat satuan pendidikan berpedoman pada struktur kurikulum yang tercantum dalam SI.
2. Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan, tidak terbatas pada mata pelajaran keterampilan. Muatan lokal merupakan mata pelajaran, sehingga satuan pendidikan harus mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk setiap jenis muatan lokal yang diselenggarakan. Satuan pendidikan dapat menyelenggarakan satu mata pelajaran muatan lokal setiap semester. Ini berarti bahwa dalam satua tahun satuan pendidikan dapat menyelenggarakan dua mata pelajaran muatan lokal.
3. Kegiatan Pengembangan Diri
Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan/atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik serta kegiatan keparamukaan, kepemimpinan, dan kelompok ilmiah remaja.
Khusus untuk sekolah menengah kejuruan pengembangan diri terutama ditujukan untuk pengembangan kreativitas dan bimbingan karier.
Pengembangan diri untuk satuan pendidikan khusus menekankan pada peningkatan kecakapan hidup dan kemandirian sesuai dengan kebutuhan khusus peserta didik.
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran. Penilaian kegiatan pengembangan diri dilakukan secara kualitatif, tidak kuantitatif seperti pada mata pelajaran.

4. Pengaturan Beban Belajar
a. Beban belajar dalam sistem paket digunakan oleh tingkat satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB baik kategori standar maupun mandiri, SMA/MA/SMALB /SMK/MAK kategori standar.
Beban belajar dalam sistem kredit semester (SKS) dapat digunakan oleh SMP/MTs/SMPLB kategori mandiri, dan oleh SMA/MA/SMALB/SMK/MAK kategori standar.
Beban belajar dalam sistem kredit semester (SKS) digunakan oleh SMA/MA/SMALB/SMK/MAK kategori mandiri.
b. Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Pengaturan alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran yang terdapat pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajaran dapat dilakukan secara fleksibel dengan jumlah beban belajar yang tetap. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan. Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi, di samping dimanfaatkan untuk mata pelajaran lain yang dianggap penting dan tidak terdapat di dalam struktur kurikulum yang tercantum di dalam Standar Isi.
c. Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam sistem paket untuk SD/MI/SDLB 0% - 40%, SMP/MTs/SMPLB 0% - 50% dan SMA/MA/SMALB/SMK/MAK 0% - 60% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan potensi dan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.
d. Alokasi waktu untuk praktik, dua jam kegiatan praktik di sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Empat jam praktik di luar sekolah setara dengan satu jam tatap muka.
e. Alokasi waktu untuk tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur untuk SMP/MTs dan SMA/MA/SMK/MAK yang menggunakan sistem SKS mengikuti aturan sebagai berikut.
(1) Satu SKS pada SMP/MTs terdiri atas: 40 menit tatap muka, 20 menit kegiatan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur.
(2) Satu SKS pada SMA/MA/SMK/MAK terdiri atas: 45 menit tatap muka, 25 menit kegiatan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur.

5. Ketuntasan Belajar
Ketuntasan belajar setiap indikator yang telah ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar berkisar antara 0-100%. Kriteria ideal ketuntasan untuk masing-masing indikator 75%. Satuan pendidikan harus menentukan kriteria ketuntasan minimal dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran. Satuan pendidikan diharapkan meningkatkan kriteria ketuntasan belajar secara terus menerus untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal.

6. Kenaikan Kelas dan Kelulusan
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran. Kriteria kenaikan kelas diatur oleh masing-masing direktorat teknis terkait.
Sesuai dengan ketentuan PP 19/2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah:
a. menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
b. memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan;
c. lulus ujian sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dan
d. lulus Ujian Nasional.

7. Penjurusan
Penjurusan dilakukan pada kelas XI dan XII di SMA/MA. Kriteria penjurusan diatur oleh direktorat teknis terkait.



8. Pendidikan Kecakapan Hidup
a Kurikulum untuk SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/ SMALB, SMK/MAK dapat memasukkan pendidikan kecakapan hidup, yang mencakup kecakapan pribadi, kecakapan sosial, kecakapan akademik dan/atau kecakapan vokasional.
b Pendidikan kecakapan hidup dapat merupakan bagian integral dari pendidikan semua mata pelajaran dan/atau berupa paket/modul yang direncanakan secara khusus.
c Pendidikan kecakapan hidup dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan yang bersangkutan dan/atau dari satuan pendidikan formal lain dan/atau nonformal.
9. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
a Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global adalah pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global dalam aspek ekonomi, budaya, bahasa, teknologi informasi dan komunikasi, ekologi, dan lain-lain, yang semuanya bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik.
b Kurikulum untuk semua tingkat satuan pendidikan dapat memasukkan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global.
c Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global dapat merupakan bagian dari semua mata pelajaran dan juga dapat menjadi mata pelajaran muatan lokal.
d Pendidikan berbasis keunggulan lokal dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan formal lain dan/atau nonformal yang sudah memperoleh akreditasi.

C. Kalender Pendidikan
Satuan pendidikan dasar dan menengah dapat menyusun kalender pendidikan sesuai dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, dengan memperhatikan kalender pendidikan sebagaimana yang dimuat dalam Standar Isi.






III. PENGEMBANGAN SILABUS

A. Pengertian Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
B. Prinsip Pengembangan Silabus
1. Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2. Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.
3. Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
4. Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
5. Memadai
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
6. Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
7. Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.

8. Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).

C. Unit Waktu Silabus
1. Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan.
2. Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.
3. Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum. Khusus untuk SMK/MAK menggunakan penggalan silabus berdasarkan satuan kompetensi.

D. Pengembang Silabus
Pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pada atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendikan.
1. Disusun secara mandiri oleh guru apabila guru yang bersangkutan mampu mengenali karakteristik siswa, kondisi sekolah dan lingkungannya.
2. Apabila guru mata pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok guru mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah tersebut.
3. Di SD/MI semua guru kelas, dari kelas I sampai dengan kelas VI, menyusun silabus secara bersama. Di SMP/MTs untuk mata pelajaran IPA dan IPS terpadu disusun secara bersama oleh guru yang terkait.
4. Sekolah yang belum mampu mengembangkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan sekolah-sekolah lain melalui forum MGMP/PKG untuk bersama-sama mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah-sekolah dalam lingkup MGMP/PKG setempat.
5. Dinas Pendidikan setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru berpengalaman di bidangnya masing-masing.
E. Langkah-langkah Pengembangan Silabus
1. Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum pada Standar Isi, dengan memperhatikan hal-hal berikut:
a. urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di SI;
b. keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
c. keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran.
2. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran
Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:
a. potensi peserta didik;
b. relevansi dengan karakteristik daerah,
c. tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik;
d. kebermanfaatan bagi peserta didik;
e. struktur keilmuan;
f. aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
g. relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
h. alokasi waktu.

3. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut.
a. Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
b. Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
c. Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
d Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi.

4. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
5. Penentuan Jenis Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.

Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian.
a. Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
b. Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
c. Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan siswa.
d. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan.
e. Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.

6. Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.

7. Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.

F. Contoh Model Silabus
Dalam menyusun silabus dapat memilih salah satu format yang ada di antara dua format di bawah.


Format 1

SILABUS

Nama Sekolah : SD ... Kediri, Jawa Timur
Mata Pelajaran : Ilmu Pengetahuan Sosial
Kelas/semester : IV/2

Standar Kompetensi : 2. Mengenal sumber daya alam, kegiatan
ekonomi, dan kemajuan teknologi di lingkungan
kabupaten/kota dan provinsi
Kompetensi Dasar : 2.3 Mengenal perkembangan teknologi produksi,
komunikasi, dan transportasi serta pengalaman menggunakannya

Alokasi Waktu : 12 x 35 Menit

Materi Pokok/ Pembelajaran Kegiatan Pembelajaran Indikator Penilaian Alokasi Waktu Sumber Belajar
Perkembangan teknologi produksi, komunikasi, dan transportasi • Mencari hubungan cara memproduksi “tahu” Kediri pada masyarakat masa lalu dan masa kini



• Membuat dan membaca diagram/grafik tentang proses memproduksi ”tahu” Kediri dari kekayaan alam yang tersedia

• Menganalisis bahan baku yang dapat diolah menjadi beberapa jenis ”tahu” Kediri • Membandingkan jenis-jenis teknologi untuk produksi yang digunakan oleh masyarakat pada masa lalu dan masa sekarang.

• Membuat diagram alur tentang proses produksi dari kekayaan alam yang tersedia




• Menganalisis bahan baku untuk produksi barang



Tes tertulis:
Uraian tetang Perkembangan teknologi produksi












4 x 35 menit • Gambar alat produksi ”tahu”
• Pabrik tahu
• Buku IPS kelas IV semester 2
• Majalah/ koran/media elektronik

• Melakukan pengamatan alat-alat teknologi komunikasi yang digunakan masyarakat Kediri pada masa lalu dan masa kini
• Memberikan contoh/mende- monstrasikan cara-cara penggunaan alat teknologi komunikasi pada masa lalu dan masa kini
• Membandingkan alat-alat teknologi komunikasi yang digunakan masyarakat pada masa lalu dan masa kini.

• Menunjukkan cara penggunaan alat teknologi komunikasi pada masa lalu dan masa sekarang.


Non tes:
Lembar pengamatan 3 x 35 menit • Gambar-gambar alat komunikasi
• Buku IPS kelas IV semester 2
• Majalah/ koran/media elektronik

• Memberikan contoh jenis-jenis teknologi transportasi pada masa lalu dan masa kini
• Melakukan pengamatan jenis-jenis teknologi transportasi di Kediri pada masa lalu dan masa kini
• Mendiskusikan perbedaan jenis-jenis teknologi transportasi pada masa lalu dan masa kini • Membandingkan jenis teknologi transportasi pada masa lalu dan masa sekarang.
Tes tertulis:
Bentuk uraian tentang teknologi transportasi 5 x 35 menit • Gambar-gambar alat transportasi
• Buku IPS kelas IV semester 2
• Majalah/ koran/media elektronik
• Lingkungan sekitar

• Bercerita tentang pengalaman mengguna kan teknologi transportasi • Menceritakan pengalaman menggunakan teknologi transportasi


Catatan: Pengambilan karakteristik daerah Kediri pada kegiatan pembelajaran di atas hanya sebagai contoh. Sekolah pada daerah lain harus menyesuaikan dengan karakteristik daerah masing-masing.


Format 2
SILABUS

Nama Sekolah : SMP ... Padang, Sumatera Barat
Mata Pelajaran : Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas/Semester : VII/1

I. Standar Kompetensi : 1. Menunjukkan sikap positif terhadap norma-
norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara.

II. Kompetensi Dasar : 1.1 Mendeskripsikan hakikat norma-norma, kebiasaan, adat istiadat, peraturan, yang berlaku dalam masyarakat

III. Materi Pokok/Pembelajaran: Sikap positif terhadap norma-norma,
kebiasaan,adat istiadat, peraturan yang berlaku di masyarakat

IV. Kegiatan Pembelajaran:
• Mencari informasi dari berbagai sumber tentang norma-norma yang berlaku dalam masyarakat Minang Kabau
• Mencari informasi dari berbagai sumber tentang kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat Minang Kabau
• Mencari informasi dari berbagai sumber tentang adat-istiadat yang berlaku dalam masyarakat Minang Kabau
• Mencari informasi dari berbagai sumber tentang peraturan yang berlaku dalam masyarakat Minang Kabau
• Mendiskusikan perbedaan macam-macam norma yang berlaku di masyarakat Minang Kabau
• Mencari informasi akibat dari tidak mematuhi norma-norma, kebiasaan, adat istiadat, peraturan yang berlaku dimasyarakat Minang Kabau
• Membuat laporan

V. Indikator :
• Menjelaskan pengertian norma-norma dan peraturan yang berlaku dalam masyarakat
• Menjelaskan pengertian kebiasaan dan adat istiadat yang berlaku dalam masyarakat
• Memberi contoh norma-norma, kebiasaan, adat istiadat, peraturan, yang berlaku dalam masyarakat
• Menunjukkan sikap mematuhi norma, kebiasaan, adat istiadat, peraturan yang berlaku dalam masyarakat

VI. Penilaian: - Tes tertulis dalam bentuk uraian
- Perilaku siswa dalam bentuk laporan

VII. Alokasi Waktu : 4 x 40 menit

VIII. Sumber Belajar: - Buku Teks PKn Kelas VII
- Perpustakaan
- Narasumber


G. Pengembangan Silabus Berkelanjutan
Dalam implementasinya, silabus dijabarkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran, dilaksanakan, dievaluasi, dan ditindaklanjuti oleh masing-masing guru.
Silabus harus dikaji dan dikembangkan secara berkelanjutan dengan memperhatikan masukan hasil evaluasi hasil belajar, evaluasi proses (pelaksanaan pembelajaran),dan evaluasi rencana pembelajaran.

IV. PELAKSANAAN PENYUSUNAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
A. Analisis Konteks
1. Mengidentifikasi SI dan SKL sebagai acuan dalam penyusunan KTSP.
2. Menganalisis kondisi yang ada di satuan pendidikan yang meliputi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, biaya, dan program-program.
3. Menganalisis peluang dan tantangan yang ada di masyarakat dan lingkungan sekitar: komite sekolah, dewan pendidikan, dinas pendidikan, asosiasi profesi, dunia industri dan dunia kerja, sumber daya alam dan sosial budaya.

B. Mekanisme Penyusunan
1. Tim Penyusun
Tim penyusun KTSP pada SD, SMP, SMA dan SMK terdiri atas guru, konselor, dan kepala sekolah sebagai ketua merangkap anggota. Di dalam kegiatan tim penyusun melibatkan komite sekolah, dan nara sumber, serta pihak lain yang terkait. di Supervisi dilakukan oleh dinas yang bertanggung jawab di bidang pendidikan tingkat kabupaten/kota untuk SD dan SMP dan tingkat provinsi untuk SMA dan SMK.
Tim penyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan MI, MTs, MA dan MAK terdiri atas guru, konselor, dan kepala madrasah sebagai ketua merangkap anggota. Di dalam kegiatan tim penyusun melibatkan komite sekolah, dan nara sumber, serta pihak lain yang terkait. Supervisi dilakukan oleh departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama.
Tim penyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan khusus (SDLB,SMPLB, dan SMALB) terdiri atas guru, konselor, kepala sekolah sebagai ketua merangkap anggota. Di dalam kegiatan tim penyusun melibatkan komite sekolah, dan nara sumber, serta pihak lain yang terkait. Supervisi dilakukan oleh dinas provinsi yang bertanggung jawab di bidang pendidikan.
2. Kegiatan
Penyusunan KTSP merupakan bagian dari kegiatan perencanaan sekolah/madrasah. Kegiatan ini dapat berbentuk rapat kerja dan/atau lokakarya sekolah/madrasah dan/atau kelompok sekolah/madrasah yang diselenggarakan dalam jangka waktu sebelum tahun pelajaran baru.
Tahap kegiatan penyusunan KTSP secara garis besar meliputi: penyiapan dan penyusunan draf, reviu dan revisi, serta finalisasi, pemantapan dan penilaian. Langkah yang lebih rinci dari masing-masing kegiatan diatur dan diselenggarakan oleh tim penyusun.

3. Pemberlakuan
Dokumen KTSP pada SD, SMP, SMA, dan SMK dinyatakan berlaku oleh kepala sekolah setelah mendapat pertimbangan dari komite sekolah dan diketahui oleh dinas tingkat kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SD dan SMP, dan tingkat propinsi untuk SMA dan SMK
Dokumen KTSP pada MI, MTs, MA, dan MAK dinyatakan berlaku oleh kepala madrasah setelah mendapat pertimbangan dari komite madrasah dan diketahui oleh departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama.
Dokumen kurikulum tingkat satuan pendidikan SDLB, SMPLB, dan SMALB dinyatakan berlaku oleh kepala sekolah serta mendapat pertimbangan dari komite sekolah dan diketahui dinas provinsi yang bertanggung jawab di bidang pendidikan.

Sunday, May 13, 2007

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dinyatakan bahwa salah satu tujuan Negara Republik Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan untuk itu setiap warga negara Indonesia berhak memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan minat dan bakat yang dimilikinya tanpa memandang status sosial, ras, etnis, agama, dan gender. Pemerataan dan mutu pendidikan akan membuat warga negara Indonesia memiliki keterampilan hidup (life skills) sehingga memiliki kemampuan untuk mengenal dan mengatasi masalah diri dan lingkungannya, mendorong tegaknya masyarakat madani dan modern yang dijiwai nilai-nilai Pancasila.
Upaya untuk membangun manusia seutuhnya sudah menjadi tekad pemerintah sejak Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) I Tahun 1969—1974, namun selama ini pembangunan pendidikan nasional belum mencapai hasil sesuai yang diharapkan. Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) selaku penanggung jawab sistem pendidikan nasional bertekad mewujudkan cita-cita luhur tersebut, diawali dengan menyusun Rencana Strategis (Renstra) Pembangunan Pendidikan Nasional Tahun 2000—2009 yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Renstra Depdiknas menjadi pedoman bagi semua tingkatan pengelola pendidikan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan masyarakat dalam merencanakan dan melaksanakan program pembangunan pendidikan nasional serta mengevaluasi hasilnya.
Tahun 2005, Presiden mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 7 tentang RPJMN Tahun 2004–2009 yang mengamanatkan tiga misi pembangunan nasional, yaitu (1) mewujudkan negara Indonesia yang aman dan damai; (2) mewujudkan bangsa Indonesia yang adil dan demokratis; dan (3) mewujudkan bangsa Indonesia yang sejahtera. Untuk mewujudkannya, bangsa kita harus menjadi bangsa yang berkualitas, sehingga setiap warga negara mampu meningkatkan kualitas hidup, produktivitas dan daya saing terhadap bangsa lain di era global.
Saat ini pembangunan pendidikan nasional belum mencapai hasil sesuai yang diharapkan. Depdiknas selaku pemegang amanah pelaksanaan sistem pendidikan nasional memiliki kewajiban untuk mewujudkan misi pembangunan tersebut. Manusia seperti apa yang ingin dibangun? Perspektif pembangunan pendidikan tidak hanya ditujukan untuk mengembangkan aspek intelektual saja melainkan juga watak, moral, sosial dan fisik perserta didik, atau dengan kata lain menciptakan manusia Indonesia seutuhnya.
Renstra Depdiknas disusun dengan mengacu pada amanat UUD 1945, amandemen ke–4 Pasal 31 tentang Pendidikan; Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Nomor VII/MPR/2001 tentang Visi Indonesia Masa Depan; Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas); UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen; Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah; PP Nomor 21 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga, dan PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
B. Pengaitan Program dengan Kegiatan Pokok
Agar Indonesia memiliki kesiapan dalam menghadapi tantangan globalisasi dan mampu memanfaatkan peluang yang datang, maka dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Tahun 2005—2025 Pemerintah mencanangkan untuk meningkatkan kemampuan manusia bangsa ini, sehingga memiliki daya saing yang seimbang dengan bangsa-bangsa lain di dunia.

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) selaku badan yang melakukan perencanaan nasional sudah menuangkan program-program Depdiknas ke dalam 15 program (lihat Tabel 1.1). Sementara itu, Depdiknas selaku bagian dari pemerintah yang mendapat amanat untuk melakukan pengembangan manusia dari sisi pendidikan pun telah membuat 39 kegiatan pokok (lihat Tabel 1.1) yang pada intinya mengacu pada tiga misi pembangunan nasional. Ke-39 kegiatan pokok dari Depdiknas ini dapat dikelompokkan pada 15 program dari Bappenas.
Tabel 1.1 Program Penguatan Kebijakan Depdiknas dengan RPJM Bappenas
Program Bappenas

Kegiatan Pokok Depdiknas
1. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) – TK, RA, KB, TPQ

8. Perluasan akses PAUD
2. Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun – SD, MI, SMP, MTs

1. Pendanaan biaya operasional Wajar Dikdas 9 tahun
2. Penyediaan sarana dan prasarana pendidikan wajar
3. Rekrutmen pendidik dan tenaga kependidikan
4. Perluasan akses pendidikan wajar pada jalur nonformal
6. Perluasan akses SLB dan sekolah inklusif
7. Pengembangan sekolah wajar layanan khusus bagi daerah terpencil, berpenduduk jarang dan terpencar, bencana, konflik, serta anak jalanan.
3. Pendidikan Menengah

10. Perluasan akses SMA/SMK dan SM terpadu
21. Pengembangan sekolah berbasis keunggulan lokal di setiap kab/kota
22. Pembangunan sekolah bertaraf internasional di setiap provinsi dan/atau kabupaten/kota
4. Pendidikan Tinggi

11. Perluasan akses PT
23. Mendorong jumlah jurusan di PT yang masuk dalam 100 besar Asia dan 500 besar dunia
24. Akselerasi jumlah program studi kejuruan, vokasi, dan profesi
25. a. Peningkatan jumlah dan mutu publikasi ilmiah dan HAKI
25. b. Peningktan reativitas, entrepreneurship, dan kepemimpinan mahasiswa
5. Pendidikan Nonformal

5. Perluasan akses pendidikan keaksaraan bagi penduduk usia >15 thn.
9. Pendidikan kecakapan Hidup
20. Perluasan pendidikan kecakapan hidup
6. Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan

17. a. Pengembangan guru sebagai profesi
17. b. Peningkatan kesejahteraan pendidik nonformal
18. Pengembangan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan
7. Penelitian dan Pengembangan Pendidikan

13. Peningkatan peran serta masyarakat dalam perluasan akses SMA/SMK/SM Terpadu, SLB, dan PT
14. Implementasi dan penyempurnaan SNP dan penguatan peran BSNP
15. a. Pengawasan dan penjaminan mutu secara terprogram dengan mengacu pada SNP
15. b. Survei Bencmarking Mutu Pendidikan terhadap standar internasional
16. Perluasan dan peningkatan mutu akreditasi oleh BAN-SM, BAN-PNF, dan BAN-PT
8. Manajemen Pelayanan Pendidikan

19. Perbaikan dan pengembangan sarana dan prasarana
28. Peningkatan kapasitas dan kompetensi parat pengelola pendidikan
32. Penataan regulasi pengelolaan pendidikan
Program-program lainnya
9. Pengembangan Budaya Baca dan Pembinaan Perpustakaan
10. Program Penelitian dan Pengembangan Iptek
11. Program Penguatan Kelembagaan Pengarus- utamaan Gender dan Anak
12. Peningkatan Pengawasan dan Akuntabilitas Aparatur Negara
13. Program Penyelenggaraan Pimpinan Kenegaraan dan Kepemerintahan
14. Program Pengelolaan Sumberdaya Manusia Aparatur
15. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Negara

12. Pemanfaatan TIK sebagai sarana/media pembelajaran jarak jauh
26. Pemanfatan teknologi informasi dan komunikasi dalam pendidikan
27. Peningkatan SPI berkoordinasi dengan BPKP dan BPK
29. Peningkatan kapasitas dan kompetensi aparat perencanaan dan penganggaran
30. Peningkatan kapasitas dan kompetensi managerial aparat
31. Peningkatan ketaatan pada peraturan perundang-undangan
33. Peningkatan citra publik
34. Peningkatan kapasitas dan kompetensi pengelola pendidikan
35. Pelaksanaan Inpres No.5 Tahun 2004 tentang percepatan pemberantasan KKN
36. Intensifikasi tindakan-tindakan preventif oleh Itjen
37. Intensifikasi dan ekstensifikasi pemeriksaan oleh Itjen, BPKP, dan BPK
38. Penyelesaian tindak lanjut temuan-temuan pemeriksaan Itjen, BPKP, dan BPK
39. Pengembangan aplikasi SIM secara terintegrasi (Keuangan, Aset, Kepegawaian, dan data lainnya)
Sumber: Bappenas, 2004 & Program Kebijakan Depdiknas, 2004





PasarBisnis